Kamis, 30 Mei 2013

Tujuan menjaga alam

Tujuan Menjaga Alam:
  1. Meningkatkan optimalisasi pengelolaan hutan produksi, peningkatan tertib penatausahaan hasil   hutan, tertib iuran hasil hutan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bidang kehutanan serta revitalisasi dan restrukturisasi industro primer hasil hutan kayu;
  2. Meningkatnya prakondisi pengelolaan sumberdaya alam secara lestari pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung;
  3. Meningkatnya fungsi dan daya dukung hutan produksi dan hutan lindung sehingga dapat mengurangi resiko bencana alam melalui pelibatan masyarakat sekitar hutan; 
  4. Menurunkan gangguan keamanan hutan dan hasil hutan dalam penyelenggaraan perlindungan serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan Tahura Poboya-Paneki;
  5. Meningkatnya pelaksanaan tertib administrasi, akuntabel dan transparansi dalam perencanaan, pengelolaan keuangan, asset dan pengelolaan PNS DInas Kehutanan.
http://dishut.sulteng.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=58&Itemid=57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar